Persoalan haji akan terus ada sepanjang pemerintah Arab Saudi masih membuka jalan bagi negara-negara lain untuk beribadah. Persoalan itu bukanlah sebuah problem yang musti diperdebatkan. Tapi menurut saya upaya belajar pengalaman dari tahun sebelumnya serta pendewasaan dalam berpikir menangani berbagai masalah dilapangan.
Semisal persoalan klasik masalah antrian haji yang kian panjang dari tahun ke tahun. Kemudian persoalan tahun lalu terjadi kendala dalam katering. Tahun sebelumnya masalah kurang koordinasi jamaah dengan pihak pihak terkait. Dan tahun ini diprediksikan kurang lebih ada puluhan orang bahkan ratusan yang belum mampu melunasi haji karena kenaikan tarif biaya.
Penting bagi pihak terkait menurut saya melakukan komunikasi intens dengan calon jamaah haji. Komunikasi itu untuk membendung kesalah fahaman jamaah atas bermacam berita yang kurang dipahami secara mendalam. Agar persoalan ini tidak menjadi bias akhirnya berujung polemik kurang menyehatkan.
Saya menemukan ada beberapa calon jamaah haji salah informasi terkait biaya haji. Dalam beberapa info berita di televisi menyebutkan tentang biaya haji sebesar 90 juta sekian. Info ini menjadikan masyarakat awam pesimis bisa melunasi haji. Padahal biaya 90 juta sekian itu adalah jumlah biaya haji per orang yang dibebankan oleh pemerintah Indonesia kepada Saudi atau dikenal dengn BPIH (biaya penyelenggaran ibadah haji). Bukan jumlah totol kewajiban masing-masing orang.
Polemik seperti itu kalau tidak segera dikomunikasikan akan semakin bias dan meresahkan calon jamaah haji. Meski secara besaran pelunasan haji tahun ini memang ada kenaikan dari tahun lalu.
Seperti yang disampaikan oleh ketua forum KBIHU Jawa Timur Habib Abu Bakar dalam kesempatan sertifikasi haji yang saya ikuti bulan Februari lalu bahwa kenaikan haji tahun ini menimbulkan beban bagi calon jamaah. Banyak belum mampu untuk melunasinya. Akhirnya terjadi jamaah memilih mengundurkan diri.
Saya menyadari bahwa kenaikan haji tahun ini disebabkan beberapa faktor semisal biaya sewa penginapan, makanan dan lainnya. Semua sekarang mengalami kenaikan. Dan jika tidak dinaikan maka beban pemerintahan Indonesia akan semakin besar.
Problematika terkait kenaikan biaya haji di desa saya banyak cerita yang saya dapatkan. Diantaranya ada mengundurkan diri alasan belum siap melunasi biaya baji yang ditaksir sekitar kurang lebih 60 juta. Ada pula berusaha menjual sawah agar bisa melunasi haji. Tapi nasib belum berpihak karena sawahnya hingga penutupan pelunasan haji belum laku. Akhirnya gagal berangakat tahun ini. Dan masih banyak cerita lainnya yang saya kira menjadi beban terutama bagi masyarakt desa. Karena mereka mayoritas mengandalkan hasil panen jadi tidak bisa dadakan. Tapi butuh proses menabung yang panjang.
Persoalan mundurnya jamaah haji. Secara langsung memberi efek terhadap KBIHU kami. Bias dari kenaikan biaya, banyak jamaah tak sanggup melunasinya. Sehingga berdampak pada jumlah jamaah yang ikut di KBIHU Almukaromah. Tahun ini KBIHU kami hanya memberangkatkan jamaah sebanya 18 orang. Jumlah yang paling sedikit jika dibandikan dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mampu memberangkatkan sekitar 2 armada bus. Karena mayoritas jamaah kami berasal dari para petani lokalan di ruang lingkup sekitar kecamatan sini. Sehingga sedikit banyak berpengaruh pada KBIHU kami.
Menjelang persiapan pemberangkatan haji rahun ini. KBIHU Almukaromah kemarin telah melakukan serangkaian acara manasik haji. Pelatihan kemarin merupakan tahap kedua. Tahap pertama sebelum ramadhan. Dengan Pelaksanaannya baik tahap pertama dan tahap kedua selama dua hari.
Saya kemarin sebenarnya dapat tugas untuk mengisi acara tersebut, karena saya harus bertolak ke Surabaya untuk mengambil sertifikat haji. Sehingga saya wakilkan kepada yang lain. Menurut informasi di group pengambilan sertifikasi haji ini tidak bisa diwakilkan dan harus diambil sendiri dengan menyodorkan indentitas pribadi atau ktp.
Sertifikat ini penting, karena merupakan ijazah wajib bagi calon pembimbing jamaah haji. Sewaktu-waktu dibutuhkan siap untuk berangkat mengawal rombongan haji. Pembimbing yang telah memiliki sertifikat secara otomatis memiliki porsi untuk melaksanakan ibadah haji dengan syarat jamaahnya atau KBIHU memiliki anggota sebanyak 135 orang. Masa berlakunya sertifikat ini hanya empat tahun. Setelah itu nanti akan ada perpanjangan atau pelatihan kembali.
Intinya persoalan haji terlepas berangkat atau tidak karena faktor biaya, kesehatan atau pun karena bermodalkan sertifikasi haji, jika Allah belum berkehendak maka se besar apapun usahanya tidak akan meruntuhkan takdir dan kuasa Tuhan.